LPH Doa Bangsa
Lembaga pemeriksa halal independen dan profesional di bawah naungan YPPDB, berkomitmen menjamin kehalalan produk untuk kemaslahatan umat.
Sejarah & Latar Belakang
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Doa Bangsa
LPH Doa Bangsa merupakan unit strategis dan pelayanan profesional yang berdiri kokoh di bawah naungan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Yayasan yang didirikan oleh H. Ayep Zaki, S.E., M.M. ini memiliki integritas tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia dan layanan sosial keagamaan.
Sebagai respon terhadap amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan kebijakan nasional Wajib Halal, LPH Doa Bangsa hadir untuk menyediakan jasa pemeriksaan halal yang objektif, transparan, dan terpercaya. Kami memadukan nilai-nilai keislamiyah yayasan dengan standar kompetensi teknis mutakhir.
Dasar Pendirian & Operasional
Tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia untuk wajib bersertifikat halal.
Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan Jaminan Produk Halal yang mengatur peran LPH sebagai mitra BPJPH.
LPH Doa Bangsa resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa dengan Nomor Pendirian 018/SK/YPPDB/III/2026.
Visi & Misi
VISI
"Menjadi lembaga pemeriksa halal yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional dan global."
MISI
Nilai Utama
Struktur Organisasi
LPH Doa Bangsa hadir dengan komitmen kuat untuk menjadi mitra terpercaya pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Tagline
“Menjaga Halal, Menguatkan Umat.”