Logo LPH Doa Bangsa

LPH Doa Bangsa

"Menjaga Halal, Menguatkan Umat"
+62 821-8078-3781 info@halaldoabangsa.id

Pertanyaan Umum (FAQ)

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan sertifikasi halal di LPH Doa Bangsa.

  • LPH Doa Bangsa adalah Lembaga Pemeriksa Halal yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk bagi para pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.

  • Pelaku usaha melakukan pendaftaran pertama kali melalui sistem SIHALAL (ptsp.halal.go.id) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melengkapi dokumen persyaratan, dan memilih LPH Doa Bangsa sebagai lembaga pemeriksa. Setelah BPJPH memverifikasi dokumen Pelaku Usaha, kami akan menugaskan Auditor Halal untuk turun melakukan pemeriksaan (audit) ke fasilitas produksi Anda.

  • Lama proses sertifikasi halal bervariasi bergantung pada skala usaha dan kelengkapan dokumen. Namun, secara umum sesuai dengan regulasi BPJPH, proses audit oleh LPH memakan waktu maksimal 15 hari kerja, terhitung sejak dokumen pendaftaran kami terima lengkap.

  • Biaya pemeriksaan halal bersifat transparan dan mengacu pada standar tarif layanan yang telah ditetapkan oleh BPJPH (Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan kepala BPJPH nomor 141 tahun 2021 tentang penetapan tarif layanan badan umum badan penyelenggara jaminan produk halal.). Biaya ini sangat bergantung pada kompleksitas produk dan klasifikasi skala usaha Anda (Mikro, Kecil, Menengah, atau Besar). Anda bisa berkomunikasi dengan kami terlebih dahulu untuk estimasinya.