Layanan Kami
LPH Doa Bangsa melayani pengajuan sertifikasi halal reguler berdasarkan ruang lingkup dan Jenis Produk sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 944 Tahun 2024.
Makanan
Pemeriksaan kehalalan produk untuk kategori Makanan.
Minuman
Pemeriksaan kehalalan produk untuk kategori Minuman.
Obat
Pemeriksaan kehalalan produk untuk kategori Obat.
Kosmetik
Pemeriksaan kehalalan produk untuk kategori Kosmetik.
Biaya Sertifikasi Halal
Transparansi tarif sesuai regulasi terbaru
Ketentuan Tarif Pengajuan Sertifikasi Halal Reguler berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan kepala BPJPH nomor 141 tahun 2021 tentang penetapan tarif layanan badan umum badan penyelenggara jaminan produk halal.
Komponen Biaya Sertifikasi Halal Reguler
Berdasarkan Kategori/Skala Usaha meliputi:
1. Jenis & Jumlah Produk
Penyesuaian biaya berdasarkan keragaman dan kuantitas produk yang diajukan.
2. Lokasi & Fasilitas
Lokasi dan jumlah Fasilitas Produksi / Cabang / Outlet / Gudang.
3. Biaya Lab
Biaya Pengujian Laboratorium (jika diperlukan sesuai analisis risiko).
Alur Sertifikasi Halal
Langkah mudah menuju sertifikat halal Anda.
Pelaku Usaha mempersiapkan email aktif dan NIB berbasis resiko.
Pengajuan Sertifikasi Halal dan Upload Dokumen melalui SiHALAL.
BPJPH memverifikasi Dokumen permohonan.
LPH Doa Bangsa mengkalkulasi dan input biaya pemeriksaan.
Pelaku Usaha melakukan pembayaran dan upload bukti bayar.
BPJPH verifikasi pembayaran dan menerbitkan STTD.
LPH Doa Bangsa melakukan pemeriksaan dan upload laporan.
Komisi Fatwa MUI sidang fatwa dan menetapkan kehalalan.
BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal.
Pelaku Usaha mengunduh Sertifikat Halal (status terbit SH).
Dokumen Persyaratan
Persiapkan dokumen Anda sesuai standar berikut.
1. Surat Permohonan
Dokumen resmi yang berisi pernyataan pengajuan sertifikasi halal kepada BPJPH.
Unduh Format
2. Formulir Pendaftaran
Formulir yang harus diisi dengan data lengkap pelaku usaha dan produk.
Unduh Format
3. Aspek Legal NIB Berbasis Resiko
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan melalui sistem OSS berdasarkan skala risiko usaha.
4. Penyelia Halal
KTP, CV (Riwayat Hidup), SK Penetapan Penyelia Halal, Sertifikat Kompetensi (Wajib untuk Menengah dan Besar).
5. Daftar Nama Produk/Bahan/Menu/Barang
Daftar lengkap yang merujuk pada lampiran Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
6. Proses Pengolahan/Proses Produk Halal
Flowchart atau diagram alur proses produksi (Lampiran SJPH).
8. Lainnya
Izin Edar atau izin operasional lainnya (tidak wajib namun disarankan).
Layanan Pengaduan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Sampaikan keluhan Anda, kami siap membantu.
Alur Pengaduan
Proses penanganan keluhan Anda transparan dan terstruktur. Langkah-langkahnya: Pengaduan → Verifikasi → Investigasi → Penyelesaian.